BSKAP Perkuat Pengawasan Buku dan Harganya untuk Kepastian Aksesible -->

BSKAP Perkuat Pengawasan Buku dan Harganya untuk Kepastian Aksesible

Andi Iswanto
10/07/25




Komitmen BSKAP dalam Memastikan Kualitas Buku Pendidikan


Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa buku yang digunakan di satuan pendidikan memiliki kualitas yang baik, sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta mudah diakses oleh pendidik dan peserta didik. Dalam rangka mencapai hal tersebut, pengawasan menyeluruh terhadap konten, tata kelola distribusi, hingga keterjangkauan harga dilakukan secara gencar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.


Beberapa waktu lalu, muncul video yang beredar di platform TikTok pada 21 Agustus 2025, terkait buku Pendidikan Pancasila untuk siswa kelas 1 SD yang diunggah oleh akun @ootd_glowbytika dan mencantumkan lokasi Kota Cirebon. Judul buku tersebut adalah “ESPS Pendidikan Pancasila 1 untuk SD/MI Kelas 1” terbitan Penerbit Erlangga. Sebagai respons, BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan pengecekan pada sistem penilaian internal. Namun, identitas sekolah tempat buku yang digunakan masih dalam proses penelusuran oleh Kemendikdasmen.


Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan betapa pentingnya penggunaan buku yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menjelaskan bahwa buku ajar merupakan sumber belajar utama bagi peserta didik. Melalui fitur Sistem Informasi Perbukuan Indonesia atau disingkat SIBI, pihaknya memastikan bahwa buku yang digunakan di sekolah telah melalui proses penilaian dan pengawasan agar layak dan sesuai dengan kurikulum, sehingga peserta didik menerima materi yang tepat dan berkualitas.


Program Prioritas Pusat Perbukuan


Sejalan dengan program prioritas Pusat Perbukuan dalam melaksanakan penilaian dan pengawasan buku secara menyeluruh, Supriyatno menjelaskan bahwa salah satu program prioritas di Pusat Perbukuan adalah Penilaian Buku yang juga meliputi Pengawasannya. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap buku ajar yang beredar melewati tahapan telaah substansi, bahasa, dan kesesuaian nilai kebangsaan, sehingga yang digunakan di sekolah benar-benar terjamin mutunya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku perbukuan untuk terus menjaga integritas dengan mengikuti proses penilaian perbukuan yang sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.


Langkah yang Dilakukan oleh BSKAP


Sebagai tindak lanjut, BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan beberapa langkah penting. Pertama, melakukan verifikasi internal untuk memastikan keabsahan buku yang beredar. Kedua, melakukan koordinasi dengan Penerbit Erlangga untuk klarifikasi status buku, serta memastikan proses penilaian berjalan sesuai prosedur. Ketiga, mengimbau dinas pendidikan dan sekolah untuk selalu mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan, yang memuat SK dan HET agar dapat diakses publik.


Selain itu, BSKAP juga mendorong partisipasi publik, termasuk guru dan orang tua, untuk melaporkan temuan terkait buku melalui kanal resmi pengaduan seperti SIBI. Mekanisme ini penting agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan responsif.


Upaya Masa Depan


Ke depan, BSKAP akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penilaian buku agar seluruh buku yang digunakan di sekolah benar-benar sesuai standar mutu dan layak digunakan dalam proses pembelajaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas pendidikan yang optimal bagi seluruh peserta didik di Indonesia.