Petani tembakau di kota Tasikmalaya, yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), menyampaikan kekecewaan terhadap tidak adanya program pengembangan usaha budidaya yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Mereka menilai bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 tahun 2025 tentang rincian DBH CHT menurut daerah provinsi/kabupaten dan kota tahun anggaran 2025, kota Tasikmalaya memperoleh dana sebesar Rp 7,9 miliar dari total penerimaan DBH CHT yang mencapai 6,9 triliun. Namun, meskipun jumlah dana cukup besar, hanya sedikit program yang diterima oleh petani, baik itu dalam bentuk budidaya, bantuan alat mesin pertanian, maupun pelatihan pengembangan SDM.
Ketua APTI Kota Tasikmalaya, Asop Saeful Milah, mengatakan bahwa dari sembilan usulan yang dikirim ke Pemkot, tidak ada satu pun yang direalisasi pada tahun ini. "Tahun lalu masih lumayan ada yang direalisasi, yakni bantuan pupuk dan alsintan," ujarnya pada Selasa 8 Oktober 2025.
Asop menjelaskan bahwa berdasarkan Permen keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH CHT, dana tersebut bisa digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial seperti bidang kesehatan dan pemulihan perekonomian. Namun, menurutnya, opsi program peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri justru harus menjadi prioritas utama.
Kekecewaan para petani tembakau semakin besar karena DBH CHT merupakan dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau yang telah bekerja keras di dunia tembakau. Tidak adanya program bantuan dari DBH CHT ini tentu sangat merugikan petani tembakau.
Adapun bantuan yang diterima sejumlah kelompok tani sepanjang tahun 2024 hanya bantuan pupuk untuk menopang kegiatan budidaya di Kelompok Tanah Merah Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari dan di wingdikal/lanud seluas 3 hektar. "Itu pun merupakan bantuan dari provinsi Jawa Barat," ujar Asop.
Para petani tembakau mendesak agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyaluran DBH CHT dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. "Kita tentu sedih, sakit hati karena DBH CHT itu dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau, berjuang di dunia tembakau," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Tasikmalaya, Anisa Kardiati MP, menjelaskan bahwa sembilan usulan program yang disampaikan petani tembakau disampaikan ke provinsi Jabar serta dilakukan saat penentuan program sudah berjalan. "Insyallah usulan itu baru bisa direalisasikan tahun depan," ujar Anisa.
Sementara untuk tahun ini, terdapat sejumlah program yang dananya bersumber dari DBH CHT meliputi rintisan petani tembakau baru, bantuan pupuk serta sosialisasi diseminasi industri tembakau yang dilaksanakan oleh dinas Koperindag. Jadi, kata dia, program tetap ada meski belum signifikan kalau dibandingkan dengan besaran DBH CHT yang diterima Pemkot Tasikmalaya.

